integritas merupakan fondasi utama disiplin pegawai

integritas merupakan fondasi utama disiplin pegawai

Share this Post

sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan pada pelayanan masyarakat seringkali menjadi tolok ukur bagi kualitas pegawai. dalam rangka menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil maka, kedisiplinan pegawai wajib di tegakkan dalam menjaga integritas yang merupakan fondasi utama disiplin pegawai.

seorang pegawai wajib menunjukkan integritas dan keteladanan kepada siapa pun, baik di dalam saat melakuka pelayanan maupun ketika di luar jam kedinasan. seorang pegawai dilarang keras menyalahgunakan wewenang, menerima atau memberi suap/gratifikasi terkait jabatan, serta melakukan tindakan yang merugikan negara atau institusi apabila melanggar larangan integritas maka pegawai dapat dikenakan Hukuman Disiplin, meliputi hukuman ringan, sedang dan berat sampai pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.